Member Komunitas KS adalah individu yang tergabung dalam ekosistem Komunitas KS tanpa harus
menjadi nasabah, namun memiliki minat untuk terlibat dalam berbagai kegiatan sosial, edukatif,
dan promosi yang diselenggarakan oleh komunitas. Mereka berpartisipasi sebagai bagian dari
jaringan masyarakat yang aktif, mendukung pengembangan komunitas, serta membuka peluang
kolaborasi dan pertumbuhan bersama melalui event, forum, dan program loyalitas yang inklusif.
Nasabah BPR KS adalah individu atau badan hukum yang menggunakan produk dan layanan dari Bank
Perkreditan Rakyat Karyajatnika Sadaya (BPR KS), baik dalam bentuk simpanan, pinjaman, maupun
layanan keuangan lainnya. Sebagai nasabah, mereka memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan
perbankan yang aman, transparan, dan profesional, serta berkewajiban untuk memenuhi syarat dan
ketentuan yang berlaku sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama BPR KS.